Wanita hamil yang mengalami nyeri punggung tidak perlu melakukan chiropractic. Nyeri punggung adalah kondisi normal yang kerap terjadi pada wanita di masa kehamilan.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang juga Spesialis Obstetri & Ginekologi Konsultan, Prof Dr I Oetama Marsis, SpOG(K) mengatakan, semakin besar usia kandungan, beban janin juga semakin berat. Kondisi ini menyebabkan adanya perubahan sudut tulang punggung yang membuat para ibu hamil merasa nyeri. kekurangan kalsium juga menyebabkan hal seperti itu karena tubuh kekurangan sel-sel tulang.
"Menurut hemat saya, tidak perlu sampai chiropractic. Pengobatan modern juga bisa, dengan diberi kalsium dosisi tinggi," kata dia kepada Health Liputan6.com di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2016)
Lagipula, dengan melakukan senam hamil yang merupakan bagian dari fisioterapi ringan membantu mengurangi masalah tersebut. "Setelah melahirkan nyerinya juga bakal hilang," kata dia melanjutkan.
Tapi, apa pun kondisinya, sebaiknya periksakan ke dokter yang tepat. Menurutnya, dokter jarang sekali ada yang menyarankan untuk chiropractic. Karena metode pengobatan tersebut masih tergolong tradisional di Indonesia.
Sumber: http://health.liputan6.com/read/2408263/nyeri-punggung-saat-hamil-tidak-perlu-chiropractic