Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Ditembok Secara Paksa, Membuat Keluarga Ini Tak Bisa Keluar Rumah Selama 6 Hari

Diana, warga Jakarta Pusat, rumahnya di Jalan Taman Kebon Sirih 3 No. 9, RT 009/010, Kampung Bali, Jakarta Pusat digembok paksa oleh PT Asuransi Jiwasraya. Akibatnya, Diana bersama kedua anaknya tak bisa keluar rumah selama enam hari.

Peristiwa pengembokan ini terjadi akibat permasalahan tanah dan bangunan antara keluarganya dan Jiwasraya. Diana mengungkapkan, secara sepihak perusahaan pelat merah tersebut secara sepihak mengklaim rumah yang ditempati keluarganya sejak 1946.

"Permasalahan berawal dari tanah dan bangunan ex peninggalan Belanda dengan pihak perusahaan BUMN, yaitu PT Asuransi Jiwasraya. Keluarga kami telah menempati persil di Jalan Taman Kebon Sirih III no. 9 secara turun temurun dari kakek kami R Moh Moechsin, sejak Desember 1946 dan membayar sewa bulanan persil ke Kantor Administrasi Belanda yaitu Kantor NV. Administratiekantoor Klaasen & Co Batavia," katanya ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Minggu (10/1) malam.

Ditembok Secara Paksa, Membuat Keluarga Ini Tak Bisa Keluar Rumah Selama 6 Hari

Sebelum digembok paksa, pada Rabu (6/1) sudah berkumpul polisi dari Polres Jakarta Pusat dan tentara. Sekira pukul 08.00 WIB mereka juga kedatangan sejumlah preman yang kemudian melontarkan kata-kata kasar di depan rumah.

"Mereka loncat pintu pagar depan dan pintu garasi dirantai gembok dari luar. Polisi membiarkan peristiwa tersebut terjadi. Kami ketakutan," bebernya.

Rumah digembok 2016 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin
Tanpa mengeluarkan pemiliknya, gerombolan tersebut lantas merantai dan menggembok pintu rumahnya. Tak hanya itu, Jiwasraya juga memasang plang bertuliskan 'Tanah Milik PT Asuransi JIWASRAYA (PERSERO) bersertifikat HGB NO: 711/Desa Kp Bali JL Taman Kebon Sirih III No: 9 Luas: 628 Meter persegi DILARANG MASUK TANPA SEIIZIN PEMILIK'.

Plang ini dipasang bersebelahan dengan penanda tanah tersebut tengah disengketakan di PN Jakarta Pusat. Di mana perkaranya terdaftar dengan nomor 612/PDT.G/2015.PN.JKT.PST tertanggal 23 Desember 2015. Puas memasang plang dan menggembok parah rumah, gerombolan tersebut juga menutup rapat-rapat pintu dan jendela rumah dengan kayu.

"Lalu pintu dan jendela kami dipalang,"jelasnya.

Ditutupnya akses masuk dan keluar ini sempat membuat suami Diana cidera, lantaran korban sempat mencoba keluar namun terjatuh.

"Jam 10 pagi, suami saya mencoba keluar rumah melalui atap garasi, namun naas, jatuh, tangan dan kaki patah, teriak-teriak kesakitan, tapi tidak ada yang bisa menolong. Malam harinya baru bisa dikeluarkan oleh bantuan warga, ditandu keluar, disaksikan pak Lurah Kampung Bali, Ketua RW 010 dan Ketua RT 009," ungkapnya.

Rumah digembok 2016 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin
Sepeninggal suaminya, Diana dan kedua anaknya belum bisa keluar dan beraktivitas seperti biasanya, termasuk mencari lauk untuk makan. Alhasil, dia hanya berharap melalui bantuan para tetangga.

"Makanan kami sehari-hari dibantu warga, melalui ibu RT memberikan lewat tetangga belakang rumah. Caranya pakai bambu panjang terus dijulurkan ke rumah kami lewat belakang,"katanya.

Dian berharap kepada Gubernur DKI Jakarta untuk bisa membatu keluarga agar bisa keluar dari rumah. "Kami berharap Pak Ahok bisa keluarkan kami dari rumah, saya punya anak 2. Satu kelas 1 SD dan TK," tandasnya.
Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/rumah-digembok-paksa-diana-dan-anak-anaknya-tak-keluar-enam-hari.html

Gadis Ini Gemar Cabuti Rambutnya, Hal Ini Disebabkan Dia Menderita Penyakit Trikotilomania

Seorang mahasiswi dari Glasgow University hingga kini memerangi sebuah kondisi kesehatan langka yang dialaminya sejak lahir. Kondisi tersebut membuatnya memiliki keinginan untuk mencabut rambutnya sendiri.

Trikotilomania adalah gangguan yang memberi Claire Dorrance yang kini berusia 21 tahun tersebut dorongan untuk mencabut keluar bulu mata, alisa dan rambutnya sendiri. Orag tua Claire mulai khawatir saat sang anak berusia empat tahun mulai mencabut bulu matanya sendiri dan tak berhenti sejak itu.

Seperti yang dilansir melalui metro.uk, Claire yang kini sedang menempuh studi teater ini mengatakan bahwa ketika seseorang berusaha untuk menghentikan dirinya untuk mencabut rambutnya sendiri selalu berkaitan dengan penampilan. Tetapi, memang itulah efek yang terjadi. Dia juga menambahkan bahwa rambut adalah bagian penting dari seorang wanita. Ada hari-hari di mana Claire merasa dirinya seperti pasien kanker yang tak memiliki bulu mata.

Gadis Ini Gemar Cabuti Rambutnya, Hal Ini Disebabkan Dia Menderita Penyakit Trikotilomania

Claire baru menyadari kondisinya setelah dirinya menghadiri sebuah kuliah psikologi yang menjelaskan tentang penyakitnya. Claire kemudian mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dari kondisi yang dialaminya terkait dengan harga diri. Claire mengaku bahwa kondisi yang membuatnya paling ingin untuk mencabut rambutnya adalah saat dirinya mengalami stres karena tugas kuliah dan menulis esai.
Sumber: http://www.merdeka.com/sehat/trikotilomania-penyakit-yang-buat-gadis-ini-gemar-mencabut-rambut.html

Ini Sosok Anjing Liar Perusak Kuburan Yang Resahkan Warga Di Bangli

Warga Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli resah dengan meningkatnya populasi anjing liar yang berada di kuburan desa. Selain galak, anjing-anjing itu kerap merusak makam.

Tidak hanya di areal kuburan, populasi anjing banyak di areal Pura Dalem Gede Selaungan, yang berada di satu lokasi dengan kuburan. Masyarakat mulai terganggu ketika akan melangsungkan upacara pengabenan (pembakaran mayat) atau penguburan. Bahkan dalam melakukan persembahyangan ke Pura Dalem, juga kerap diadang sejumlah anjing liar yang galak.

"Populasinya terus berkembang. Harapan kami dinas peternakan bisa mengeliminasi anjing liar ini. Jangan sampai nanti ada yang terjangkit rabies dan membahayakan," ungkap salah seorang warga, Wayan Sudiarta di Bangli, Minggu (10/1).

Menurutnya, populasi anjing liar di area tersebut lebih dari 20 ekor. Jumlah tersebut adalah jumlah anjing dewasa, belum terhitung yang baru lahir.

"Biasanya kalau ada keluarga yang berziarah pasti membawa persembahan makanan, saat itulah anjing-anjing liar ini datang menyerbu," ungkapnya.

Ini Sosok Anjing Liar Perusak Kuburan Yang Resahkan Warga Di Bangli

Mengkhawatirkan lagi bila ada warga yang dikuburkan. Kerap anjing-anjing ini merusak gundukan makam. "Sudah banyak makam yang rusak karena tanahnya dikoyak anjing liar," imbuhnya.
Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/anjing-liar-dan-galak-rusak-kuburan-di-bangli-bikin-resah-warga.html

Lubang Bekas Tambang Tewaskan 13 Anak Di Samarinda

Lubang bekas galian aktivitas tambang batu bara di kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah merenggut nyawa 13 anak di sepanjang tahun 2015 lalu. Bukan tidak mungkin, korban terus bertambah, mengingat lubang bekas galian emas hitam itu, masih menganga sampai saat ini.

Data penelitian dilansir Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur yang dikutip merdeka.com, kota Samarinda dikepung 232 lubang tambang menganga akibat aktivitas galian tambang batu bara. Hingga tahun 2009 lalu, Pemkot Samarinda telah mengeluarkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Tidak hanya itu, Samarinda juga dikepung konsesi 5 izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Adapun luas konsesi keseluruhan tidak kurang 50.000 hektare atau sekitar 70 persen dari luas kota Samarinda.

"Meskipun data yang disampaikan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan ada 79 lubang menganga bekas tambang, intinya diakui bahwa ada lubang bekas tambang yang menganga," kata Dinamisator JATAM Kalimantan Timur, Merah Johansyah, dalam perbincangan bersama merdeka.com, Minggu (10/1) malam.

Lubang Bekas Tambang Tewaskan 13 Anak Di Samarinda

Dijelaskan Merah, dalam sekian kali pertemuan bersama dengan pemerintah, menyebutkan 36 perusahaan pemegang IUP, kini sudah tidak aktif. Namun demikian, IUP tak kunjung dicabut dan menyisakan lubang yang menganga. Padahal kewajiban perusahaan melakukan reklamasi pascapenambangan.

"Sehingga luas konsesi itu masih sekitar 70-71 persen," ujar Merah.

Belum lama ini, anggota DPR Dapil Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Hetifah, menemui 13 orang tua anak korban lubang tambang batu bara. Dalam pertemuan itu, terungkap 3 keinginan kuat 13 orangtua beserta JATAM Kalimantan Timur, yang selama ini melakukan advokasi terhadap korban akibat tambang batu bara.

"Ada 3 keinginan kuat orangtua dan JATAM. Pertama, untuk pencegahan, menginventarisir lubang bekas tambang yang begitu dekat dengan pemukiman penduduk, diprioritaskan segera ditutup. Lubang galian dekat pemukiman itu, tidak ada tawar menawar," tegas Merah.

"Keinginan kedua, proses hukum terhadap korporasi, harus terus berjalan. Tidak bisa hanya diselesaikan dengan tali asih atau bantuan lain kepada keluarga anak korban tambang. Proses pidana harus tetap berjalan. Tidak hanya melalui KUHP, tapi juga Undang-undang tentang Lingkungan Hidup. Sedangkan keinginan ketiga, ada pencabutan IUP bagi tambang yang berada di dekat kawasan pemukiman. Tidak ada kompromi," tambahnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 04 Tahun 2012 Tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha atau Kehiatan Penambangan Terbuka Batu bara, harus berjarak 500 meter tepi lubang galian dengan pemukiman penduduk. Namun kenyataannya, jarak kegiatan hauling tambang hanya berjarak 10 meter, seperti halnya di kawasan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

"Kenapa bisa dekat dengan pemukiman. Itu ada sesuatu yang salah dan pengawasan pemerintah tidak jalan. Kalau ketiga keinginan itu tidak dijalankan, akan ada korban anak berikutnya yang meninggal di lubang bekas tambang," demikian Merah.

13 anak korban lubang tambang di Samarinda, umumnya merupakan anak usia sekolah. Korban ke-13, pada 9 Desember 2015 lalu, seorang pelajar SMK di Sangasanga Kutai Kartanegara, ditemukan tidak bernyawa di kolam bekas tambang di kawasan Kecamatan Palaran, Samarinda.
Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/13-anak-tewas-79-lubang-bekas-tambang-masih-menganga-di-samarinda.html

Alat Penghitung Langkah Ini Justru Membuat Orang Tak Merasa Nikmati Jalan Kaki?

Kini ada beragam alat penghitung langkah canggih pada fitness tracker atau jam pintar. Penggunaan alat tersebut memang dapat meningkatkan jumlah langkah per hari namun di sisi lain hal ini memengaruhi kenikmatan berjalan kaki.

"Secara umum, mengetahui sudah berapa langkah per hari dapat meningkatkan jumlah aktivitas ini. Sayangnya aktivitas jalan kaki yang sebenarnya bisa dinikmati jadi lebih terasa seperti pekerjaan," terang marketing profesor bidang marketing dari Duke University Fuqua School of Business, Amerika Serikat, Jordan Etkin.

Hal ini diketahui lewat studi yang dilakukan Etkin terhadap 95 pelajar yang diminta berbagi pengalaman saat berjalan kaki. Beberapa pelajar diberikan alat penghitung langkah, sementara sebagian tidak.

Mereka yang menggunakan alat penghitung langkah memang lebih banyak langkah tercatat namun di akhir masa eksperimen mereka mengaku kurang senang dan puas dibandingkan yang tidak menggunakan fitness tracker.

Alat Penghitung Langkah Ini Justru Membuat Orang Tak Merasa Nikmati Jalan Kaki?

Meski kurang dinikmati, bukan berarti berhenti menghitung langkah harian. "Kita perlu menyeimbangkan antara meningkatkan produktivitas dan tetap menikmatinya. Ketika orang melakukan sesuatu dengan gembira, hal tersebut mungkin lebih baik," tutur Etkin seperti dikutip laman Live Science, Senin (11/1/2016).
Sumber: http://health.liputan6.com/read/2408398/alat-penghitung-langkah-buat-orang-kurang-nikmati-jalan-kaki

Sianida, Diduga Zat Yang Terkandung Dalam Kopi Yang Diminum Mirna

Penyebab meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27) usai minum kopi di kawasan Mal Grand Indonesia mulai terkuak. Dari hasil autopsi, polisi menyimpulkan kematian Mirna tidak wajar.

Kesimpulan itu didapat Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak dari hasil autopsi yang memukan adanya pendarahan pada lambung Mirna. Penyebabnya adalah zat yang sifatnya korosit atau asam pekat ‎yang dapat merusak jaringan lambung.

Kemungkinan besar, terang Musyafak, zat tersebut adalah sianida. Dalam banyak kasus, sianida menyebabkan kerusakan pada lambung.

Kemungkinan adanya zat sianida di dalam tubuh korban juga dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi yang menyebutkan, korban mengeluarkan busa pada mulutnya. "Ciri khas sianida seperti itu, menyebabkan korosit dan mengeluarkan busa di mulut," kata Musyafak kepada Liputan6.com, Minggu (10/1/2016).

Sianida, Diduga Zat Yang Terkandung Dalam Kopi Yang Diminum Mirna

Meski sudah dilakukan autopsi, penyidik tidak berhenti sampai di situ. Pemeriksaan secara scientifik dilakukan dengan memeriksa jaringan hati.

"Jaringan hati kan pusat metabolisme tubuh, ini sedang dilakukan pemeriksaan di Labfor Mabes Polri. Semoga saja hasilnya cocok," terang Musyafak.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Mirna dan 2 rekannya ngopi di sebuah kedai kopi di Mal Grand Indonesia, Rabu 6 Januari 2016, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang memesan es Kopi Vietnam seketika mengalami kejang setelah menyeruput satu sedotan kopi.

Mirna lalu dievakuasi ke klinik mal dan dirujuk ke RS Abdi Waluyo, Menteng, dan oleh pihak keluarga dirujuk kembali ke RS Darmais, Jakarta Barat. Korban menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 22.00 WIB.
Sumber: http://news.liputan6.com/read/2408241/racun-sianida-ditemukan-di-lambung-mirna

Karena Menjadi Tersangka, Pria Ini Melangsungkan Pernikahan Di Penjara

Gadis hitam manis bergaun putih memasuki kantor Polsek Padang Selatan. Dia tidak datang sendiri. Ada 15 orang yang mengirinya masuk. Ibu, Bapak, dan sanak saudara ikut memasuki kantor polisi. Kedatangan mereka bukan untuk urusan hukum. Tapi sebuah kenduri kecil untuk si gadis, pernikahan.

"Tenda pernikahan sudah berdiri, undangan sudah kami sebar, kursi pelaminan sudah terpasang di tengah rumah, tapi ini yang terjadi," ujar Yuli sembari terisak, Sabtu (9/1/2016).

Yuli adalah ibunda mempelai wanita berinisial L. Sementara menantunya berinisial YS (29). Dia mendekam di tahanan Polsek Padang Selatan karena berkelahi dengan pamannya sendiri. Tidak terima, si paman mengadukan YS ke pihak kepolisian.

Isak tangis yang ditahan Yuli seketika berhenti. Ruang tahanan mendadak hening ketika YS digiring keluar dari balik jeruji besi. Dengan borgol terpasang erat di kedua tangannya, YS melewati kerumunan L dan kelaurganya.

YS dipersilakan menuju toilet tahanan untuk membersihkan diri, bersiap untuk melangsungkan pernikahan. Selesai mandi, YS terlihat necis menggenakan peci dan setelan jas hitam.

Karena Menjadi Tersangka, Pria Ini Melangsungkan Pernikahan Di Penjara

Namun, matanya merah dan sedikit sembab. Tanpa aba-aba, YS yang dikawal dua polisi berpakaian preman menaiki lantai dua memasuki salah satu ruangan di kantor Polsek Padang Selatan.

L berjalan berdampingan dengan YS menaiki satu per satu anak tangga. Tidak ada kalimat atau percakapan yang meluncur dari mulut sepasang kekasih yang sebentar lagi mengikat janji.

"Jan manangih lo ang lai, iko hari bahagia ang mah, (Sudah, tak usah menangis lagi, ini hari bahagiamu)," ujar salah seorang polisi berpakaian preman pada YS.

YS tak mampu menahan tangisnya. Sesampai di pintu ruangan pengap, tanpa AC dan kipas angin. rombongan keluarga L, penghulu, dan Kapolsek, memasuki ruangan tersebut. YS tanpa didampingi kedua orangtuanya. Dia mejadi yatim piatu sejak kecil. Akad berlangsung sekitar 2 jam.

"Ijab kabulnya diulang 6 kali, YS sangat terpukul, berkali-kali ia menunduk dan mengusap air matanya kala ijab kabul dibacakan," ujar salah seorang keluarga yang tidak ingin namanya dituliskan.

Usai melangsungkan akad penikahan sederhana, kedua pasangan tersebut keluar ruangan untuk berfoto. Tidak ada senyum yang mengembang dari kedua mempelai. Wajah mereka dingin, mata L merah dan sembab. Sedangkan YS merapatkan gerahamnya menahan pedih dalam hati.

"Izinkanlah anak dan menantu saya untuk menikmati hari mereka walau sehari atau beberapa jam saja,” pinta Yuli pada Kapolsek Padang Selatan sebelum mereka meninggalkan kantor polisi.

Namun, menurut Kapolsek Padang Selatan, Kompol Eriyanto. Dirinya sangat mau mengizinkan. Tapi apa daya, keputusan tak berada di tangannya.

"Saya sangat mengerti dan mau mengizinkan, tapi ini bukan wewenang saya, masih ada di atas saya, saya ini hanya Kapolsek. Cobalah ibu bicara dengan Kapolres," ujar Eriyanto.

Jawaban Eriyanto tak membuat keluarga puas. L, ibu, ayah dan keluarganya meninggalkan Kantor Polsek Padang Selatan dengan tangan kosong dan langkah gontai. Suaminya tak bisa dibawa pulang, YS bahkan terancam akan mendekam dalam penjara 7 tahun lebih.

Cekcok Mulut

YS tersangkut masalah hukum setelah terlibat cekcok dengan pamannya. YS diduga membacok pamannya Fahmizon (53), pada November lalu.  Peristiwa berdarah yang terjadi sekitar dua bulan lalu itu, membuat paman pelaku mengalami luka berat. Tangan kiri korban patah, dan beberapa bagian tubuh lainnya juga terluka.

Kepada polisi, YS mengakui jika sudah melakukan penganiayaan terhadap pamannya. Kejadian bermula ketika YS hendak melerai perkelahian yang terjadi antara pamannya dengan saudaranya. Bukan mereda, YS malah dituduh ikut campur oleh pamannya.

"Saya mendekat untuk melerai, tapi korban malah menuduh saya ikut serta dan menghardik. Saya langsung kesal dan berlari ke dapur mengambil sebilah celurit," tutur YS.

Setelah kejadian itu, YS mengaku tidak kabur. Dia menetap di rumah saudara. Kasus penganiayaan itu berusaha diselesaikan dengan cara kekeluargaan, karena pelaku akan menikah di awal Januari 2016.

"Namun karena tidak ada kesepakatan, akhirnya saya ditangkap. Padahal saya akan melangsungkan akad nikah. Tenda sudah berdiri, pelaminan sudah dipasang, begitu juga undangan juga sudah disebar," ujar YS.
Sumber: http://news.liputan6.com/read/2408393/berkelahi-dengan-paman-sendiri-ys-menikah-di-penjara