Taksi Express dengan nopol B 1416 ZTA mengalami kecelakaan di Jalan Tol Yos Sudaro, Jakarta Utara, tepatnya di depan MOI Artha Gading. Kecelakaan antara taksi dengan truk ini menyebabkan sopir taksi meninggal dunia.
Dalam siaran pers kepada detikcom, Kamis (7/1/2016), pihak Express menyesalkan adanya kejadian ini dan berduka cita. Berikut penjelasan Head of Corporate Communications PT Express Transindo Utama Tbk Andi Hermawan:
Express Group membenarkan telah terjadi kecelakaan yang melibatkan unit taksi reguler Express dengan nomor polisi B 1416 ZTA (nomor pintu DB 8076) pada Rabu (6/1) sekitar pukul 23.19 WIB. Setelah kejadian tersebut, Express Group telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian untuk mencari fakta dan menghimpun kronologi kejadian, serta melakukan penanganan melalui tim kecelakaan Express Group dan kepolisian setempat.
Kejadian berawal ketika taksi unit DB 8076 sedang beroperasi dalam keadaan tidak membawa penumpang melintas di jalan Tol Yos Sudarso tepatnya di depan MOI Artha Gading. Pada saat itu sebuah truk bermuatan tanah berhenti di jalan Tol Yos Sudarso kemungkinan sedang melakukan perbaikan rem, pada waktu yang sama melintas taksi Express dengan kecepatan tinggi.
Saat mengemudikan laju kendaraan dengan kencang pengemudi kaget ketika melihat ada truk pengangkut tanah berhenti dan pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraanya hingga akhirnya terjadi tabrakan dari belakang truk dan mengakibatkan unit hancur di bagian depan, pada saat kecelakaan terjadi kondisi pengemudi meninggal seketika di lokasi kejadian.
Setelah kecelakaan itu terjadi pengemudi dilarikan ke RS Mitra Kelapa Gading dalam kondisi pengemudi sudah tidak benyawa. Kasus ini ditangani pihak kepolisian Gunung Sari, unit DB 8076 dan truk tanah dibawa ke kantor polisi, sedangkan jenazah berada di Rumah Duka Cipto.