Rp 4 miliar lebih uang di Mentawai 'dilarikan' wisatawan dan penikmat olahraga surfing. Pemerintah Kabupaten Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan rugi atas tindakan nakal beberapa oknum penyedia jasa olahraga dan wisata itu.
"Estimasinya, satu wisatawan itu hanya menghabiskan Rp 1 juta rata-rata, dalam setahun itu ada 4.000 turis yang mencuri ombak kami," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Mentawai Desti Seminora pada Liputan6.com, Senin 4 Januari 2016.
Menurut Desti, dari 73 titik surfing yang tersebar di 256 pulau di kabupaten itu, tak semuanya memberikan kontribusi pada masyarakat setempat. Meski tahun ini, tercatat 7.800 wisatawan yang datang, tapi tak banyak yang memberikan kontribusi bagi pelaku usaha jasa wisata.
"Tak ada satupun yang mereka berikan pada Mentawai. Padahal, mereka dengan leluasa menikmati indahnya Mentawai," ujar Desti.
Penelusuran Pemkab Mentawai, tercatat 11 ribu turis datang ke Mentawai setiap tahunnya. Namun, data tersebut berbeda kenyataanya dengan kondisi di lapangan.
"Hasil penelusuran kami di lapangan, ternyata turis yang datang ke sini lebih dari 11 ribu orang per tahunnya," jelas Desti.
Penyebabnya tak lain karena ulah nakal oknum penyelenggara jasa wisata. Modusnya, para wisatawan tersebut masuk ke Mentawai melalui Kota Padang. Lalu menuju lokasi surfing, namun tidak menepi di pulau-pulau terdekat dari lokasi bermain ombak. Mereka hanya menurunkan jangkar di tengah lautan, dan membiarkan para wisatawan ber-surfing ria.
Usai bermain ombak, para wisatawan kembali menaiki kapal. Makan, minum dan tidur di kapal. Lalu keesokannya kembali bermian ombak, begitu seterusnya sampai trip dan paket wisata dari kapal-kapal liar itu berakhir dan mereka kembali ke Padang.
Dinas Pariwisata mencatat, setidaknya ada 52 kapal pengantar wisatawan untuk surfing yang tidak taat dan sering mangkir. Desti mengasumsikan, 1 wisatawan menghabiskan minimal Rp 1 juta per 15 hari saat mengunjungi Mentawai, maka setidaknya Pemerintah Kabupaten Mentawai merugi Rp 4 miliar per tahunnya.
"Kalau data konkretnya, 1 wisatawan yang datang ke Mentawai itu sebenarnya menghabiskan minimal Rp 2.500.000 per 15 hari, itu jika mereka ikut aturan," jelas Desti.
Informasi yang dihimpun, sejak akhir Desember 2015 Pemkab Mentawai tengah memproses 5 Peraturan Daerah yang mengatur soal wisatawan surfing.