Rp 152 Miliar, Itulah Nominal Yang Menjadi Tuntutan Regina Kepada Farhat Abbas Atas Pencemaran Nama Baiknya

terus menyerang mantan istrinya, Regina, karena merasa tertipu saat menikah siri dengannya. Pengacara sensasional inipun sempat menggugat Regina sebesar Rp19 miliar. Seolah tak ingin tinggal diam, Regina pun balas menggugat dan menuntut Farhat dengan angka yang jauh lebih besar, yaitu Rp152 miliar.

Kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat, mengungkapkan bahwa selama ini Regina telah dirugikan dalam banyak hal dan tak bisa diukur dengan uang. Salah satunya adalah pencemaran nama baik, di mana Farhat pernah menyebar video pribadi Regina dan menudingnya poliandri. Karena itu Suhendra pun menganggap bahwa angka 152 miliar tersebut adalah jumlah yang wajar.

“Tuntutan materiil 2 miliar dan immateril 150 miliar,” ujarnya. “Farhat telah merugikan Regina dengan mencemarkan dan merusak nama baik Regina, yakni menyebarkan video yang bersifat pribadi, dipertontonkan ke masyarakat umum, dan mengumumkan ke publik sehingga Regina dicap poliandri.”
Seperti yang diketahui, sebelumnya Farhat Abbas mengaku dirinya merasa ditipu oleh Regina dalam hal pernikahan. Farhat menuding Regina sebenarnya masih bersuami ketika menikah siri dengannya. Menanggapi hal ini, pengacara Regina pun menegaskan bahwa sebenarnya saat itu Farhatlah yang telah menipu sekaligus melanggar kode etik advokat.

Rp 152 Miliar, Itulah Nominal Yang Menjadi Tuntutan Regina Kepada Farhat Abbas Atas Pencemaran Nama Baiknya

“Farhat adalah kuasa hukum yang menikahi Regina sekaligus mengurus perceraiannya. Artinya si Farhat yang telah menipu dan menyesatkan Regina,” katanya.