Kini Kakatua Jambul Kuning Telah Terbang Bebas Di Pedalaman Hutan Papua

Tags

Program #Savesijambulkuning yang digagas detikcom, kini sudah memasuki tahap akhir. Burung-burung Kakatua Jambul Kuning dari masyarakat, dianggap sudah bisa beradaptasi di alam liar. Kini, sebagian dari mereka sudah menikmati hidup di hutan pedalaman Papua.

Sekitar 24 hari lalu, burung-burung yang dikumpulkan dari rumah-rumah di Jakarta dan sekitarnya, ada yang dibawa ke Papua. Mereka tidak langsung dilepaskan, namun mengikuti proses habituasi atau adaptasi dengan alam liar di Jayapura.

Kini, setelah melewati masa transit, ada 21 burung yang benar-benar dikembalikan ke habitatnya. Si Jacob, nama panggilan Kakatua Jambul Kuning telah pulang dan mengepakkan sayap bersama teman-temannya.

Prosesi pelepasliaran dilakukan oleh Kepala BKSDA Papua MG Nababan bersama ketua adat dan masyarakat sekitar lokasi pelepasliaran, kawasan Cagar Alam Cyclops, Jayapura, Papua.

Kini Kakatua Jambul Kuning Telah Terbang Bebas Di Pedalaman Hutan Papua

Polhut Pelaksana Lanjutan pada Balai Besar KSDA Papua, Yoga Sutisna menjelaskan, persiapan proses pelepasliaran dilakukan pada tanggal 17 Desember 2015, sejak dini hari sekitar pukul 03.00 WIT. 21 Ekor Kakatua dibawa dari kandang transit Balai Besar KSDA Papua di Jayapura menuju kawasan Cagar Alam Cyclops, Jayapura, Papua dengan menggunakan 4 mobil. Perjalanan menuju lokasi ditempuh dalam waktu sekitar 2 jam.

"Kawasan Cagar Alam Cyclops merupakan habitat berbagai jenis burung Papua di antaranya Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Raja, Cenderawasih Kuning Kecil, Nuri Kepala Hitam, Bayan, Elang dan Nuri Ekor Panjang, Perkici Pelangi, Rangkong Papua, Beo Irian, Maleo dan berbagai burung lainnya," kata Yoga dalam keterangannya, Minggu (3/1/2016).

Selain itu banyak juga tumbuh pakan alami burung seperti pala hutan, matoa hutan, jambu hutan dan lainnya. Tanaman-tanaman itu tersedia subur.

Pukul 08.00 WIT dilaksanakan serah terima Kakatua dari pemerintah kepada ketua adat setempat. Kemudian pukul 09.00 WIT, Kepala Balai Besar KSDA Papua beserta kepala adat dan masyarakat setempat berjalan kaki ke lokasi pelepasliaran yang  ditempuh dalam waktu sekitar 15 menit.

Diawali dengan ritual adat yang disampaikan oleh Kepala Suku Norokepow sekaligus pemilik hak ulayat lokasi pelepasliaran, Seppy Norokepouw berbicara pada alam menggunakan bahasa daerah. Ia meminta agar alam menerima burung-burung yang dilepasliarkan.

"Pemerintah bermaksud baik akan melakukan pelepasliaran Kakatua ini ke alam, hai pemilik alam kiranya mohon terima maksud baik kami, begitu kira-kira kalau diartikan ke Bahasa Indonesia," ucapnya.

Ketika pintu kandang dibuka, seperti dikomando, hampir seluruh Kakatua langsung terbang. Buurung-burung itu langsung mengepakkan sayapnya dan berkicau merdu. Masyarakat dan para pejabat setempat yang hadir langsung bertepuk tangan menambah keriuhan suasana.

"Rasanya haru bercampur gembira waktu lihat Kakatua-Kakatua dilepasliarkan. Selamat Jalan Kakatua, Selamat Menikmati Kebebasanmu, Sampaikan salam dan permohonan maaf kami kepada keluarga yang kamu tinggalkan selama ini," kata pria yang telah bertugas di Papua selama 6 tahun ini.

Gerakan #SaveSiJambulKuning ini muncul setelah terbongkarnya kasus penyelundupan dan penjualan ilegal burung Kakatua Jambul Kuning di Jawa Timur. Burung-burung cantik berbulu putih ini dimasukkan ke dalam botol hingga banyak yang mati.

detikcom kemudian bekerjasama dengan Kementerian LHK untuk membuat gerakan publik. Masyarakat yang memelihara Kakatua Jambul Kuning diminta kesadarannya untuk mengembalikan burung tersebut ke alam. Harapannya, dengan kesadaran untuk tidak memelihara burung langka tersebut, maka akan memutus mata rantai penyelundupan hewan langka. Permintaan terhadap burung tersebut di pasaran akan berkurang.

Total ada 164 burung yang dikembalikan oleh publik. Mereka datang dari Jakarta sampai Kalimantan. Ada burung yang sudah bersama mereka selama 40 tahun lebih. Ada juga yang terbiasa hidup layaknya manusia, dengan makanan instan. Saat proses pengembalian, banyak pemilik yang terharu.

Lewat KLHK, burung-burung tersebut akhirnya ditampung di penampungan sementara, agar sifat liarnya kembali muncul. Mereka dirawat di penangkaran selama lima bulan. Akhirnya pada bulan lalu, ada sebagian burung yang siap dilepasliarkan di Papua.
Sumber: http://news.detik.com/berita/3109486/masa-transit-selesai-kakatua-jambul-kuning-anda-kini-di-alam-liar-papua